Pelarangan Pecinta Alam di DKI Dinilai Tidak Mendidik
SMAN 3 |
Menurut Ketua Umum Organisasi Pemuda Pecinta Alam TRAMP, kebijakan tersebut bukan kebijakan yang mendidik malah cenderung menjerumuskan kegiatan pecinta alam menjadi tak terkendali.
Dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta, hari ini, Hendrata Yudha menyesalkan kebijakan yang terkesan sangat reaktif tersebut, terkait jatuhnya korban ketika sedang mengikuti pendidikan pecinta alam di SMA 3 Jakarta.
“Kejadian di SMA 3 itu kan kasuistis, sehingga tidak bisa dipukul rata kegiatan pecinta alam membahayakan dan menimbulkan korban jiwa sehingga harus dilarang semuanya,” kata Hendrata Yudha, yang pernah menjadi ketua pecinta alam SMA 37, Tebet, Jaksel.
TRAMP adalah organisasi pecinta alam yang berbasis di Jakarta, dan sejak tahun 1975 banyak melakukan pelatihan kegiatan pecinta alam kepada siswa-siswa SMA di DKI Jakarta.
Hendrata yang telah bergiat dipecinta alam sejak 29 tahun lalu, khawatir dengan pelarangan itu. Sebab, anak-anak muda yang berminat pada kegiatan pecinta alam selalu tinggi setiap tahunnya. Jika mereka tidak disalurkan dengan bimbingan yang benar, akan muncul rangkaian efek kecelakaan selama kegiatan pecinta.
“Remaja ini sifatnya selalu ingin tahu dan ingin tantangan, kalau mereka dilepas petualangan tanpa bekal pendidikan pecinta alam yang memadai, mereka cenderung kurang waspada sehingga bisa terjadi kecelakaan di alam bebas,” kata pemilik sertifikat penyelam mahir ini.
Pemda DKI seharusnya malah membuka lebar-lebar kegiatan pecinta alam, sambil memberikan dukungan kepada generasi muda. Pecinta alam merupakan kegiatan ekstra kurikuler yang bermanfaat membentuk karakter pemuda yang disiplin, cinta negara dan berwawasan kebangsaan.
"Jangan lupa, kedua calon presiden kita, Jokowi adalah anggota aktif pecinta alam di UGM, begitu Prabowo yang sangat mendukung kegiatan pecinta alam dengan menjadi Ketua Ekspedisi Mt Everest," katanya. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: