Balai Kota DKI Jakarta
JAKARTA,JO- Meskipun hari libur Lebaran sudah selesai, namun masih banyak para pegawai Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang masa liburnya alias bolos kerja, pada Senin (4/8).

Hal itu berdasarkan inspeksi mendatang yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta padahari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Hasilnya, ada sekitar 8 persen pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini.

Sidak ini dimulai dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di Gedung G Balaikota DKI Jakarta sejak pukul 08.00 WIB. Sidak hari ini sebagai acuan etika birokrasi pegawai pemerintah.

Menurut Kepala BKD Made Karmayoga saat memimpin acara tersebut, sidak kemudian dilanjutkan ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang masih berada di gedung yang sama.

"Hari ini sudah sekitar 90 sampai 92 persen pegawai DKI yang masuk kerja," katanya.

Sidak juga dilakukan di gedung Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta. Disini ditemukan di bagian persidangan ada 68 orang, hadir 66, dan dua sakit. Kemudian bagian keuangan hadir semuanya atau 17 orang, bagian undang-undang 13 orang hadir semua, dan bagian umum 60 orang, ada 56 orang yang hadir, dan empat sakit dan yang lainnya cuti.

Secara terpisah, Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai negeri sipil yang bolos kerja seusai libur Lebaran 2014.

Sanksi Pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) menjadi senjata utama untuk memberikan efek jera bagi para pegawai.

"Saya belum menerima laporan dari BKD berapa jumlah pegawai yang tidak masuk kerja. Kita akan berikan sanksi tegas dengan melakukan pemotongan TKD kepada mereka yang bolos,"kata Ahok usai acara halal bihalal di Balaikota DKI Jakarta. (leman)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.