Busyro Muqoddas Puji Komposisi Panpel Pimpinan KPK Bentukan SBY
Busyro Muqoddas |
Dalam komposisi panitia yang dibentuk Presiden SBY, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjadi ketua, dan anggota-anggotanya Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Irjen (Purn) Prof Dr Farouk Muhammad, Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, Dr Imam Prasodjo, MA; Prof Dr Komarudin Hidayat, MA; Prof Renald Khasali, PhD; dan Prof Dr Widyo Pramono, SH, MM, MHum.
Menurut Busyro, nama-nama itu menggambarkan tokoh berintegritas dengan kompetensi matang dan teruji.
"Saya respek banget kepada Presiden SBY, dengan komposisi pansel yang menggambarkan tokoh berintegritas dengan kompetensi matang dan teruji," kata Busyro melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (5/8).
Masih menurut Busyri, nama-nama anggota pansel itu, merupakan cerminan masih adanya legasi konstruktif presiden untuk memperoleh kandidat berintegritas di KPK.
"Mengakhiri amanat ditandai dengan amal soleh tampak dari keputusan ini," tutup Busyro.
Sekretaris Kabibet mengumumkan bahwa Presiden SBY telah membentuk pansel untuk menyeleksi calon pengganti Busyro, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi tersebut pada 10 Desember tahun ini.
Penggantian komisioner KPK diatur dalam pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan untuk pembentukan pansel Presiden SBY menandatangani Keppres Nomor 29 tahun 2014 pada tanggal 23 Juli 2014.
Panitia seleksi bertugas untuk mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan. Kemudian menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK. Terakhir, menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden. (jo-10)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: