Di DKI, Jam dan Hari Masuk Sekolah Diseragamkan Senin Sampai Sabtu

JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta melakukan penyeragaman hari dan jam masuk sekolah negeri reguler dan standar nasional.

Jika sebelumnya masuk hanya lima hari yakni Senin sampai Jumat maka diubah menjadi Senin sampai Sabtu atau enam hari dengan jam pulang sekolah pelajar hingga pukul 14.00 WIB.

Sedangkan untuk sekolah dua shift, maka jam pulang sekolah hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun, di Jakarta, Jumat (8/8) mengatakan, jika hari masuk sekolah tidak ditambah hari Sabtu maka jam pulang sekolah bisa sampai pukul 16.00.

Sedangkan bagi sekolah yang dua shift bisa pulang jam 21.00 malam.

"Kalau pulang sekolah jam 21.00 malam kapan lagi mengerjakan PR-nya," kata Lasro. (Jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.