Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
JAKARTA,JO- Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh petugas inspektorat Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta di hari pertama kerja PNS,diketahui sebanyak 100 PNS bolos tanpa alasan yang jelas, Senin (4/8).

Sebanyak 100 PNS di lingkungan Pemkot Jakbar yang bolos itu, tidak melakukan absensi sebagaimana mestinya. Mereka diketahui setelah petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di gedung tersebut.

Walikota Jakbar Anas Efendi mengatakan,dari sebanyak 1.060 PNS yang ada di Jakbar yang tidak melakukan absensi finger print sebanyak 100 orang dengan berbagai alasan seperti terlambat dan masih libur cuti.

"Yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan akan menindak tegas para pegawai yang bolos kerja tanpa keterangan di hari pertama.

"Saya meminta kepada Kepala BKD I Made Karmayoga untuk langsung memberi sanksi tegas kepada PNS itu," ujarnya sambil menjelaskan persentase kehadiran PNS semakin membaik dari tahun ke tahun.

Wagub tidak menjelaskan kapan dirinya akan melakukan sidak atau tidaknya bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Kalau saya ngomong nanti bocor dong,nantilah kita pimpin rapim dulu," katanya. (leman)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.