DPRD DKI Sahkan APBD-Perubahan 2014 Sebesar Rp72,905 Triliun
Gedung DPRD DKI Jakarta |
APBD-P tersebut meningkat sebesar Rp 905,36 miliar atau 1,26 persen dari nilai APBD DKI 2014 senilai Rp 72 triliun. Sementara dalam Raperda APBD-P DKI 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Namun begitu, DPRD DKI juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran hingga pertengan semester 2014, dan meminta perhatian khusus Pemprov DKI.
"Terima kasih dan apresiasi atas ketelitian substansi materi APBD 2014 dan persetujuan dewan. Semoga Pemprov DKI bisa menyelesikan program unggulan," kata Jokowi di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).
Jokowi berharap, dengan pengesahan APBD-Perubahan 2014 ini program-program unggulan Pemprov DKI dapat segera terlaksana.
Selain itu, mantan walikota Solo ini mengapresiasi saran dari DPRD DKI sehingga menjadi bahan masukan yang berharga, agar APBD-P DKI dapat terserap secara maksimal, serta berharap DPRD terus melakukan pengawasan terkait penyerapan anggaran ini.
Sementara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan menjelaskan, APBD-P tersebut didominasi oleh Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada tujuh BUMD DKI sebesar Rp 9,308 triliun.
Dia berharap Pemprov DKI dapat menggenjot kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan Jasa DKI, serta membantu mengakomodir penyerapan anggaran. (jo-2)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: