Guru Hamili Murid di Depok dengan Ancaman Tidak Diluluskan UN
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun Selasa (5/8), akibat ulah bejatnya ini, polisi dari Polresta Depok pun menangkap sang guru di rumahnya di Sukmajaya, Depok, pada Senin (4/8) petang.
Guru berinisial M, yang adalah guru di salah satu SMK swata di Depok, menurut pengakuan siswi itu, disetubuhi sebanyak dua kali.
Pertama kali dilakukan dalam kamar maandi, lalu kedua pada saat pelepasan siswa di kawasan Puncak, Jabar.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Subandi menjelaskan, korban disetubuhi di bawah ancaman. "Dia diancam tidak diluluskan Ujian Nasional," kata AKP Subandi.
M sendiri hingga hari ini masih menolak meniduri siswinya itu. Namun menurut AKP Subandi tuduhan terhadapnya diperkuat dengan hasil visum korban, keterangan teman korban dan nanti akan dilakukan tes DNA kepada bayi yang dikandung korban. (jo-5)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: