Izin Satu Unit Dibangun Empat Unit, P2B Bongkar Bangunan di Jelambar

Bangunan yang dibongkar hari ini.
JAKARTA, JO- Dua unit bangunan tiga lantai yang terletak di Jalan Kav Polri Blok D, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar paksa oleh aparat Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakbar, Senin (11/8).

Pembongkaran dua titik bangunan yang diduga digunakan untuk tempat kos itu dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan mengerahkan sebanyak 300 personil yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP.

Petugas P2B juga menggunakan alat berat eskavator dalam merubuhkan bangunan tersebut.

Menurut seorang petugas P2B, bangunan ini melanggar karena izinnya hanya satu unit bangunan ternyata di lapangan empat unit.

"Izinnya satu unit, tetapi dibangun empat unit kosan, yang terdiri dari setinggi tiga lantai, jelas ini melanggar," kata Teddy, petugas P2B Jakbar.

Selain membongkar bangunan di lingkungan Blok D RT 11/01 no 897, Petugas P2B Jakbar juga membongkar bangunan di kawasan Blok D 12 no 1127 Kavling Polri Jelambar. (leman)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.