Jika Kalah di MK, Tim Prabowo-Hatta Masih Punya Pansus Pilpres dan DPRD DKI
Prabowo dan Hatta |
Kalau misalnya kalah di Mahkamah Konstitusi (MK), tim ini juga sedang membidik pembentukan Pansus Pilpres di DPR, bahkan di DPRD DKI Jakarta, masih besar kemungkinan DPRD DKI tidak mengizinkan Joko Widodo untuk mundur dari kursi gubernur DKI Jakarta.
Seperti disampaikan anggota Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo-Hatta Andre Rosiade saat konferensi pers di Kantor Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jalan Sisingamangaraja No21, Jakarta Selatan pada Jumat (1/8), dibandingkan langkah di MK, pembentukan Pansus Pilpres di DPR memiliki waktu yang lebih panjang dibandingkan di MK.
Pembentukan Pansus Pilpres ini juga menjadi ajang pembuktian solidnya Koalisi Merah Putih, koalisi partai-partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta.
"Pansus ini akan diusulkan begitu reses DPR selesai pada 15 Agustus 2014. Dalam pilpres ini bisa diungkapkan pelanggaran pilpres secara lebih panjang," katanya.
Sementara terkait DPRD DKI Jakarta, menurut Andre, pihaknya masih belum yakin apakah DPRD DKI akan menerima pengunduran diri Jokowi atau tidak. Sebab untuk dilantik sebagai presiden, Jokowi harus mundur dari posisi gubernur DKI Jakarta saat ini. (jo-10)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: