Jokowi Heran Pembatasan BBM Bersubsidi Hanya Wilayah Tertentu
Ilustrasi |
Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5), Jokowi pun meminta ketegasan pemerintah pusat; jika mau naik, dinaikkan sekalian, dan pembatasannya jangan hanya di wilayah tertentu seperti di Jakarta Pusat saja.
"Saya tahu pasti ada kalkulasinya, ada hitungannya. Maksudnya kalau memang mau naik, ya naik sekalian, yang tegas," ujarnya.
Meski mengakui dirinya sebagai gubernur tidak punya kewenangan apapun untuk urusan ini, namun menurutnya, secara makro harus dilihat juga efisiensi penerapan pembatasan BBM tersebut.
"Jika tidak efektif dan harus ada kenaikan, ya dinaikkan, tentu harus ada kalkulasi dan hitung-hitungannya. Perhitungan politis dan dampak sosial harus dihitung," katanya.
Sesuai Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi, akan mulai mengimplementasikan pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Solar mulai 1 Agustus 2014.
Pertamina menjalankan kebijakan tersebut yang dimulai pada 1 Agustus 2014. Rencananya, seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual Solar bersubsidi.
Selain itu, mulai 4 Agustus 2014, waktu penjualan Solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00. (jo-2)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: