KPU: Gugatan Prabowo-Hatta Belum Berikan Bukti Kecurangan

JAKARTA, JO- KPU menilai gugatan Prabowo-Hatta mengenai kecurangan pilpres banyak yang tidak jelas. Tuduhan kecurangan 50 juta suara, misalnya, harusnya ditunjukkan di daerah mana dan TPS mana.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafdis Gumay, di Jakarta, Sabtu (2/8), tidak jelasnya gugatan itu membuat pihaknya harus bekerja ekstra untuk menebak-nebak dan mencari bukti lampiran yang juga ternyata tidak ada.

"Jadi tidak semua jelas. Mereka berikan baru daftar buktinya, sedangkan buktinya tidak kelihatan," kata Hadar.

Seharusnya, lanjut Hadar, tim Prabowo-Hatta tidak asal memberikan menggugat satu daerah tanpa adanya bukti.

"Seperti klaim kecurangan 50 juta suara. Bagaimana kita mau mempersiapkan, tunjukkan itu di mana dulu persisnya yang membuat itu 50 juta suara. Ya itu nggak sulit amat, harus ada TPS-nya di mana," sambungnya.

Begitu juga ada surat rekomendasi Bawaslu yang dijadikan landasan gugatan tapi yang dipermaslahkan tidak jelas sehingga KPU mengira-ngira yang dimaksud tim Prabowo-Hatta. (Jo-10)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.