Pendukung Prabowo-Hatta di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini.
JAKARTA, JO- Massa pendukung Prabowo-Hatta membubarkan diri setelah waktu melewati pukul 18.00 WIB atau setelah adzan maghrib, mengikuti deadline yang ditetapkan kepolisian.

Pantauan di lokasi, massa yang tadinya berkumpul di sekitar Patung Kuda sudah tidak ada lagi di lokasi, dan aparat keamanan yang berjaga sejak pagi tadi mulai beristirahat di Jalan Medan Merdeka Barat, dengan cara duduk di badan jalan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno memang sudah menyatakan pukul 18.00 WIB merupakan batas waktu untuk berunjuk rasa. Polisi, kata Irjen Pol Dwi Priyatno menyebut akan melakukan negosiasi dengan massa pendukung Prabowo-Hatta itu.

"Kalau belum selesai sidang mereka bisa melihat keputusan di televisi," kata Kapolda.

Dikatakan Dwi, jika mereka tidak mau bubar, polisi punya kewenangan untuk membubarkannya. "Kita punya kewenangan untuk membubarkan," ungkapnya. (jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.