Parkir di BCA Jalan Daan Mogot Dikeluhkan Nasabah

Struk parkir di kantor BCA Jalan Daan Mogot,, Jakbar.
JAKARTA,JO- Nasabah Bank BCA di kantor BCA Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar) mengeluhkan pelayanan parkir di gedung itu.

Menurut mereka, dalam tiga bulan terakhir ini semua kendaraan dikutip bayaran parkir, padahal sebelumnya tidak pernah. Apalagi petugas yang melakukan pengutipan hanya memberikan bukti pembayaran dengan kertas biasa, bukan kertas resmi.

"Biasanya masuk ATM di halaman kantor cabang BCA di jalan Daan Mogot ini tidak pernah bayar, tapi baru dalam 3 bulan ini sudah wajib bayar parkir," ujar Budi Susanto,40, seorang nasabah yang mengendarai mobil di Jakarta, Kamis (7/8).

Adapun harga parkir motor dikenakan biaya Rp 2.000 sedangkan parkir mobil Rp 3.000 per jamnya.

Dikatakan, petugas keamanan yang menjaga pintu masuk kantor cabang BCA memberikan bukti pembayaran parkir dalam bentuk kertas biasa kepada setiap nasabahnya.

Ilustrasi

"Nggak biasanya kita dipaksa bayar uang parkir di sini. Mengapa sekarang wajib bayar parkir itupun nggak jelas struk yang mereka berikan. Kemana uang parkir itu? Apakah masuk pendapatan untuk daerah Jakarta atau masuk kantong oleh oknum?" tanya Budi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji untuk memperbaiki sistem parkir yang ada di ibu kota ini dengan menggunakan sistem parkir resmi, yakni dengan menggunakan parkir meter atau elektronik.

Menurut Jokowi,sistem ini untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dan mencegah munculnya parkir liar yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Hal itu sekaligus akan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah di bisnis parkir. (jo-6)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.