Pelayanan Poli Gigi di Puskesmas Cengkareng Hanya Sampai Jam 11.00, Pasien Mengeluh

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Pelayanan di puskesmas adalah salah satu jenis pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di bidang kesehatan, termasuk pelayanan gigi dan mulut.

Namun, terbatasnya jam atau waktu pelayanan di poli gigi di puskesmas dinilai warga sebagai kendala yang menyulitkan warga yang membutuhkan pelayanan.

Seperti yang dialami warga di Puskesmas Cengkareng, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat (Jakbar). Banyak warga yang kecewa karena pelayanan hanya diberikan sampai pukul 11.00 WIB. Padahal sosialisasi yang giat dilakukan di media massa menggambarkan pelayanan cukup dilakukan puskesmas di DKI sehingga tidak perlu harus dirujuk ke rumah sakit.

"Saya benar-benar kecewa karena pelayanan sudah ditutup pukul 11.00 WIB. Seharusnya pelayanan ini bisa disesuaikan dengan jam kerja PNS tapi tidak. Jadi sudah sakit gigi, kita juga jadi sakit hati," kata Budi, salah seorang pasien warga Cengkareng yang ditemui, Kamis (28/8).

Menurut Budi, dia sudah mendaftar di puskesmas inisekitar pukul 13.00 WIB dan menunggu pemanggilan. Anehnya setelah petugas disana memanggil untuk pemeriksaan ternyata poli sudah tutup.

"Yang memeriksa hanya petugas pelayanan kesehatan umum. Sedangkan poly gigi sudah menutup pelayanan bagi pasien sakit gigi," ungkapnya.

Dari keterangan beberapa petugas kesehatan umum di puskesmas mengakui bahwa pelayanan poli gigi di Puskesmas Cengkareng ini terbatas,pelayanan hingga batas waktu pukul 12.00 WIB. Jadi pendaftaran di poli gigi harus dipastikan sebelum pukul 11.00 WIB.

Petugas itupun menyarankan kepada pasien untuk datang pagi hari.

"Pasien gigi harus datang lebih cepat karena pelayanannya hanya batas pukul 12.00 WIB. Kalau datangnya siang petugasnya sudah pada beresin alat medis mereka.Tidak menerima pasien lagi," ujar salah satu petugas kesehatan umum di puskesmas cengkareng kepada pasien.

Saat dikonfirmasi keluhan pasien poly gigi di Puskesmas Cengkareng kepada Kepada Suku Dinas (Kasudin) Kesmas Jakbar dr Indrastuty mengatakan, secara umum kegiatan pelayanan di puskesmas adalah sampai jam 16.00 WIB kecuali pada kasus tindakan medis disesuaikan dengan jenis tindakan.

Terkait dengan lama proses tindakan medis dan penyiapan steril alat, Kasudin mengatakan, kalau emergency harus di rujuk ke IGD atau rumah sakit, katanya. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.