Pengembang "Bermain", Warga Cemas Bakal Direlokasi ke Makam Kapuk Teko
Proses pengeringan Kampung Apung atau Kampuk Teko. |
Pasalnya, sampai saat ini pihak Sudin Pemakaman Jakbar masih menunggu proses pencairan anggaran yang diajukan di APBD Perubahan 2014.
Menurut Juhri, warga setempat, pihaknya kini juga cemas dengan desas-desus yang berkembang, jika makam yang ada saat ini dipindahkan ke TPU Tegal Alur, Kalideres, maka gantian warga pun bakal dipindahkan ke lahan TPU Kapuk Teko.
"Dari informasi yang berkembang di masyarakat tanah kami nantinya akan dialihkan ke pihak salah satu pengembang dan kami pindah ke makam," ungkapnya di Jakarta, Rabu (20/8) pagi.
Juhri menduga, ada permainan antara pejabat dengan pengembang di lokasi ini,sebab ada beberapa oknum yang datangi rumah warga dan menawar harga rumah mereka.
"Warga pernah diundang oleh Pemkot Jakbar untuk rapat membahas bahwa lahan yang kami duduki itu adalah termasuk jalur hijau yang nantinya akan dibuat jalan. Bagaimana tanah kami bisa dikatakan jalur hijau sementara kami memiliki surat suratnya," ungkapnya.
Dikatakan, hingga kini proses pemindahan makam dari TPU Kapuk Teko belum jelas, padahal di lokasi telah di pasang spanduk himbauan agar keluarga ahli waris makam mendaftarkannya ke Sudin Pemakaman. Bagaimana mau mendaftar, makam di lokasi ini sudah terendam lagi.
"Sampai saat ini belum ada tindakan,hanya saja pihak Sudin PU Tata Air melakukan pengeringan dan pembersihan.Tapi kondisi saat ini makam sudah tergenang lagi dan rumputnya juga sudah mulai tinggi," ujarnya.
Tergenangnya kembali makam usai dikeringkan beberapa bulan lalu akibat saluran di Jalan Kapuk Raya tidak berfungsi."Saluran depan di Jalan Kapuk Raya tidak berfungsi dengan baik makanya air masuk ke makam dan kondisinya sekarang tergenang,"kata Juhri.
Informasi sebelumnya dari Kasie Angkutan Pemakaman dan Pemulasaran Jenazah, Sudin Pemakaman Jakbar, Nasrun Lubis menyebut, pihaknya belum mengetahui kapan pemindahan 3.810 makam di TPU Kapuk Teko ke TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakbar dilakukan.
Sebab, pihaknya masih menunggu pencairan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang diajukan dalam APBD-P. Untuk melakukan pemindahan makam, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 90 hari.
“Rencananya pemindahan makam akan tuntas September ini. Tapi, karena anggarannya sampai saat ini tak kunjung cair, maka kami targetkan pertengahan Desember makam tersebut dipindahkan,” ujar Nasrun.
Hingga pendaftaran ditutup pada 4 Agustus lalu, lanjut Nasrun, pihaknya mencatat sedikitnya 20 persen atau sekitar 300 ahli waris makam dan ingin dipindahkan. Sisanya, dimasukkan dalam kategori tidak dikenal dan terpaksa dipindahkan secara massal.
Sementara untuk teknisnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (jo-6)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: