Perceraian Lewati Angka 10 Persen atau 354.000 Pasangan per Tahun

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Jika 2 tahun lalu angka perceraian masih 215.000 pasangan per tahun, maka tahun 2014 ini angkanya sudah mencapai 354.000 pasangan atau sudah melewati angka 10 persen dari peristiwa pernikahan setiap tahunnya.

Hal ini, menurut Wakil Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (14/8), sangat memprihatinkan, apalagi dari jumlah itu 80 persen perceraian dialami pasangan muda, yang baru menikah 2-5 tahun.

Angka perceraian ini akan semakin mengagetkan jika dibandingkan data 10 tahun lalu yang hanya mencapai 50.000 perceraian per tahun.

Menurut Nasaruddin Umar, tingginya angka perceraian ini berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Dan korban pertama yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak dan istri yang seharusnya memperoleh pengayoman dan perlindungan dari perkawinan.

Selain itu, perceraian berdampak pada munculnya orang miskin baru.

"Menjadi duda tidak ada bekasnya, tapi menjadi janda ada bekasnya, juga fitnah lebih rawan terhadap janda daripada duda, selain itu anak tidak berdosa menanggung akibatnya," begitu Nasaruddin. (jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.