Pria yang Lakukan Pelecehan di Bus Koantas Bima Diancam Hukuman 2 Tahun

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di bus Koantas Bima 509 terancam hukuman dua tahun delapan bulan, dan wajib lapor satu minggu dua kali selama tiga bulan.

Rudi Kuswanto, 23, pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini sebelumnya mengambil kesempatan dalam kesempitan di dalam bus dengan menggesek "rudal"-nya ke seorang karyawati sampai membuat wanita berinisial M itu histeris ketika tahu bajunya sudah dibasahi cairan sperma milik Rudi Kuswanto.

"Pelaku diancam hukuman dua tahun delapan bulan, tetapi wajib lapor satu minggu dua kali selama tiga bulan,” kata Kaur Humas Polres Jakarta Selatan AKP Agus Minarno di Jakarta, Kamis (7/8).

Dari pengakuan pelaku dia baru sekali melakukannya, dia tidak mengalami gangguan seksual. Pelaku sendiri sudah ditahan setelah sebelumnya dilaporkan M ke Polsek Pasar Minggu.

"Dia mengaku timbul gairahnya saat melihat wanita cantik di atas bus itu," sambung AKP Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, M saat melapor di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/8), mengaku kaget bukan kepalang karena merasakan ada yang menyemprot dari arah belakang, yang selidik punya selidik ternyata berasal dari "rudal"nya R, pria kuli bangunan yang kurang asem itu.

"Saya sama sekali tidak menyangka. Sebelumnya dia terus memepet dari belakang saat penumpang sedang padat, tiba-tiba baju saya sampai basah," kata M kesal. (Baca berita sebelumnya: Pelecehan di Koantas Bima, Karyawati Kaget Kena Semprot "Rudal" Kuli Bangunan )

Menurut M, dirinya waktu itu naik dari Kampung Rambutan menuju Cilandak menggunakan bus Koantas Bima 509, bus yang setiap hari dinaikinya untuk berangkat kerja. Saat penumpang penuh itu lah, R terus memepet.

Awalnya M tidak merasa ada yang aneh, namun setelah merasakan bajunya basah saat hendak turun dia pun mencari tahu apa yang terjadi. M lantas curiga dengan si pria, dan dia pun berteriak sehingga sejumlah penumpang langsung mengamankan R ke pos keamanan tempat M bekerja.

Dari sana, pria yang bekerja di sebuah proyek di Kemang itu pun digiring ke Mapolsek Pasar Minggu. (jo-5)


Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.