Jokowi
JAKARTA, JO- Presiden terpilih hasil Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan kapan harus mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Mestinya lihat hasil di MK dulu, jadi mundurnya (dari kursi gubernur DKI-Red) bisa Agustus atau September," kata Jokowi di Jakarta, Senin (4/8).

Jokowi sebelum ini pernah mengatakan, dirinya akan mengajukan permohonan mundur dari gubernur DKI Jakarta usai Idul Fitri 1435 H, meski tidak menjelaskan kapan waktu tepatnya.

Namun dengan adanya perkembangan baru gugatan yang dilakukan capres-cawapres Prabowo-Hatta ke MK, Jokowi lebih memilih untuk menunggu proses itu selesai. Menurut Jokowi, semua proses hukum harus dihormati. (jo-4)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.