Soal Tuduhan Pilpres Lebih Buruk, Presiden: Tunggu Putusan MK
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono |
Hal itu disampaikan SBY melalui juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (6/8) menanggapi pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto pada sidang pertama gugatan PHPU di MK, tadi pagi.
Dalam pidato itu, Prabowo antara lain menyebut penyelenggaraan pilpres di Indonesia dengan perolehan suaranya nol di sejumlah TPS, lebih buruk dari pemilu di Korea Utara (Korut).
"Jadi kita tunggu putusan MK pada 21 atau 22 Agustus, dari situ baru kita ketahui bersama seperti apa. Setelah itu baru bisa dikomentari," kata Julian.
Presiden SBY sendiri, menurut Julian, menilai pilpres lalu sudah berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan UU. Namun SBY juga menghormati sikap Prabowo-Hatta yang melakukan gugatan ke MK.
"Jadi pesan Presiden tunggu keputusannya yang mungkin akan dikeluarkan pada 21 atau 22 Agustus," jelasnya.
Secara terpisah, tim Hukum Jokowi-JK Alexander Lay menduga Prabowo kurang diberi masukan komprehensif tentang masalah yang sebenarnya sehingga keliru mengambil keputusan yang disampaikan di sidang MK tadi.
Dia menduga jumlah nol suara yang dipersoalkan Prabowo itu adalah yang di Papua, padahal Papua mengenal sistem noken, yang dipilih oleh kepala suku.
"Kepala suku menyepakati. Jadi ya wajar kalau pilihannya ada nol. Sedangkan yang di Sampang memang masih bermasalah itu, " kata Alex. (Jo-10)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: