Sudin Perhubungan Jakbar Operasi Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak
Petugas Sudin Perhubungan Jakbar menderek angkutan umum yang parkir sembarangan. (foto:leman) |
Dalam operasi penegakan perda itu, petugas gabungan melakukan tindakan tegas, yaitu dengan menderek 1 unit kendaraan Kopaja, 1 unit kendaraan truk dan sebanyak 25 kendaraan yang ditilang, serta mencabut pentil 12 mobil jenis angkot, truk dan mobil pribadi.
Kepala operasional Sudin Perhubungan Jakbar H Imam Slamet, SH mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan hingga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas.
Operasi parkir liar di Cengkareng, Jakbar, hari ini. (leman) |
"Rencananya kita akan panggil pengusaha itu untuk kita berikan pengarahan agar tidak mengulang parkir kendaraan lagi dengan sembarangan," kata Imam.
Imam menghimbau kepada masyarakat, agar mereka mematuhi peraturan daerah yang sudah ditentukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Terutama bagi warga agar mereka tidak menaruh kendaraannya di sepanjang jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. (leman)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: