Uji Coba Parking Meter September 2014, Pembayaran E-Card Rp4.000-5.000 Tarif Progresif

Parking Meter
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta memastikan parking meter akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta pada awal 2015, dan akan diuji cobakan pada September 2014.

Uji coba pertama akan dilakukan di kawasan Sabang, khususnya di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), dengan pertimbangan di lokasi itu volume parkir on the street cukup padat.

Seperti disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sunardi Sinaga di Jakarta, hari ini, uji coba akan dilakukan selama tiga bulan, dan selama uji coba pengemudi kendaraan bermotor yang parkir akan dikenakan biaya yang tertentu melalui mesin elektronik (e-card) yang dipasang di alat parking meter.

"Jadi biaya parkir dibayarkan melalui mesin elektronik bukan dengan uang tunai," kata Sunardi menambahkan alat pembayaran ini seperti yang biasa digunakan untuk e-ticketing busway atau kereta api.

Peralatan parking meter ini sama dengan yang diterapkan di luar negeri, dilengkapi dengan marka, kamera CCTV, dan alat parking meter serta pengawas parking meter.

Mengenai besaran tarif parkir masih belum ditetapkan saat ini, namun kemungkinan antara Rp 4.000 hingga Rp 5.000. Selain itu, akan dikenakan tarif progresif setiap satu jamnya. (jo-3)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.