Angkot Lawan Arus akan Dicabut Izin Trayeknya
Peringatan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, di Jakarta, Rabu (3/9), terkait banyaknya angkot yang melawan arus di Jalan Mangga Dua Raya mengarah ke Stasiun Kota, Jakbar demi lebih cepat sampai ke tujuan.
Dikatakan, peringatan terhadap pelanggar yang melawan arah itu tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga untuk seluruh pengguna jalan. Pelanggar akan mendapatkan sanksi tilang di lokasi saat kejadian sebagai tindakan tegas.
Tindakan tegas ini diberikan karena melawan arus itu sangat membahayakan dan membuat lalu-lintas macet. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: