Nelayan (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Dilarang melaut sejak 1 Juni 2014 oleh Sudin Perikanan dan Walikota Jakarta Utara (Jakut), ratusan nelayan akhirnya melakukan demo di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (9/9).

Salah seorang nelayan, ALi Abdullah, 52, mengatakan, aksi itu mereka lakukan untuk meminta Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mencabut SK Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan itu.

Alasan pelarangan melaut itu adalah karena alat tangkap ikan milik nelayan ini dianggap telah merusak lingkungan alias tidak sesuai standar. Sejak dilarang hingga sekarang mereka sudah menganggur 3,5 bulan.

Menurut Ali, sebenarnya mereka sudah melakukan perubahan alat tangkap seperti diminta namun oleh pihak Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan dikatakan masih tetap tidak sesuai.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Kita bingung, begitu kita ubah masih dikatakan tidak standar. Seharusnya sejak awal dikasih tahu mana yang benar," protes Ali yang adalah warga Cilincing ini.

Menurut Ali, para nelayan pada umumnya bersedia jika alat tangkap berupa pukat ikan mini mereka diuji coba pihak Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara.

Dikatakan, demo ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan, namun tetap masih belum ada tanggapan dari pihak pemerintah, termasuk dari walikota Jakarta Utara. (jo-3)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.