Jero Wacik dan Staf Khususnya Dicegah ke Luar Negeri
Jero Wacik |
Seperti disampaikan Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Heriyanto, di Jakarta, Kamis (4/9), selain Jero Wacik, juga dicegah Staf Khusus Menteri ESDM I Ketut Wiryadinata.
Pencegahan berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-1019/01-23/09/2014 tgl. 03/09/2014 tentang Larangan berpergian ke Luar Negeri, dan berlaku untuk 6 bulan.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, permintaan pencegahan atas nama Jero Wacik memang sudah diajukan pihaknya kepada jajaran imigrasi Kemenkum HAM sejak Rabu (3/9) malam.
“Semalam sudah ada pembicaraan untuk mengirimkan surat permintaan cegah kepada jajaran imigrasi atas nama tersangka JW agar tidak bepergian keluar negeri untuk beberapa saat,” kata Johan Budi. (jo-5)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: