Juru Parkir Liar akan Direkrut dengan Gaji Rp 2,4 Juta

Parkir liar. (foto: jo/lian)
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekrutmen para juru parkir liar yang ada di wilayah ini untuk dipekerjakan secara resmi dengan gaji Rp 2,4 juta per bulan.

Besaran gaji itu sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, dengan harapan kesejahteraan mereka meningkat dan premanisme parkir liar dapat dihapuskan.

Ahok menyebut dirinya adalah kepala preman resmi pemerintah yang pakai seragam yang akan menghadapi preman-preman yang ada di belakang juru parkir liar yang menarik jatah lebih besar.

"Saya bilang saya menjadi kepala preman baru sekarang. Preman resmi pemerintah yang pakai seragam," kata Ahok di Jakarta, Selasa (9/9).

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Sejak Senin (8/9) kemarin, Dinas Perhubungan DKI pun mulai tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan dan mengenakan denda berupa penarikan retribusi sebesar Rp500 ribu.

Menurut Ahok, kebijakan ini akan membuat pengendara kapok. "Saya yakin ini akan membuat kapok dan efektif menghilangkan parkir liar," begitu Ahok. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.