Kemenparegraf Berubah Menjadi Kementerian Pariwisata, Kemenhut dan Kementerian LH Digabung
![]() |
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Dalam suratnya yang dikirimkan kemarin, Jokowi menyampaikan enam perubahan nama kementerian. Diantaranya ada kementerian yang digabungkan dan ada juga yang dipisah menjadi dua kementerian.
Antara lain Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi Kementerian Pariwisata saja. Lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek diubah menjadi dua, yakni Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Berikut adalah perubahan selengkapnya:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek diubah menjadi: a. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah; b. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diubah menjadi: a. Kementerian Ketenagakerjaan; b. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
6. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: