Proyek Irigasi Kementerian PU di Sarolangun Jambi Diadukan ke KPK

Proyek irigasi di Kecamatan Limun, Sarolangun. (foto:ist)
JAKARTA, JO- Pengerjaan proyek saluran irigasi Kementerian PU di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi dinilai amburadul. Masyarakat pun mengadukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Salah seorang warga Limun, Zuhur, 40, kepada wartawan di depan gedung KPK, Selasa (28/10) menyebut, proyek irigasi di Kecamatan Limun ini sudah berlansung tiga tahun ini namun belum memberikan hasil yang memuaskan.

Apalagi, katanya, warga mencium aroma yang tidak beres dalam proyek itu, sehingga diharapkan aparat penegak hukum seperti KPK bisa melakukan tindakan.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Kami berharap KPK turun tangan, dan aparat terkait perlu melakukan evaluasi kinerja Kementerian PU dan pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," kata Zuhur.

Proyek irigasi di Kecamatan Limun. (foto:ist)

Menurutnya, proyek ini pada tahun 2012 dimenangkan oleh PT Ashafri Putra Laura, dengan nilai kontrak Rp20.869.124000. Kemudian tahun 2013 dimenangkan oleh PT Pribadi Bangun Perkasa dengan nilai kontrak Rp 9.907.331.000.

Lalu di tahun 2014 dimenangkan oleh PT Catur Karya Bersaudara dengan nilai kontrak Rp4.805.500.000. (hery lubis)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.