Uji KIR Kota Tanggerang Sarang Pungli?
![]() |
Uji kir |
Menurut aktivis muda Anti-Korupsi , Fahmi Ilyas, di Jakarta, Kamis (9/10), pengurusan KIR di tempat ini semuanya bermain, dan calo-calo main dengan orang dalam.
"Semuanya main uang. Makanya angkutan umum itu sendiri banyak yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan, seperti kondisi ban sudah botak atau ban galisiran, kaca atau lampu. Kalau dicek di lapangan pada umumnya banyak yang tidak layak," kata Fahmi.
Dikatakan, yang lebih parah lagi, mobil tidak perlu masuk ke tempat KIR tersebut. Intinya dibayar dulu kemudian orang datang bawa buku dan plampang KIR .
"Jadi mobilnya tidak perlu datang hanya orangnya saja yang perlu datang bawa data KIR mobil kepada pemilik kendaraan,"sambung Fahmi.
Para calo menetukan tarif sebesar Rp 300 ribu, padahal jika mengurus normal untuk mini bus, angkot dan sejenisnya hanya Rp 60 ribu saja, sedangkan biaya untuk truk atau bus hanya Rp100 ribu.
Meski demikian aksi pungli tetap ada dari oknum berseragam Dishub Kota Tanggerang. Setiap item di badan mobil yang dianggap rusak atau tidak layak dikenakan tarif.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
"Untuk pengurusan tidak dibutuhkan kwitansi, misalnya biaya untuk lampu sen saja harus bayar Rp 35 ribu rupiah, ban botak Rp 50 ribu rupiah,"ucapnya.
Tapi dalam kwitansi itu tidak ada tertera hitung-hitungan. Mirisnya lagi kalau seandainya kita tidak bayar, kita tidak diluluskan tapi sebaliknya kalau misalnya dibayar seperti yang tertera tersebut totalnya Rp 300 ribu baru diluluskan, tandasnya.
Fahmi menambahkan, pelaku dan pengusaha pemilik kendaraan yang melakukan kolusi dengan aparat karena tahu kendaraanya tidak layak. Otomatis pengusaha atau pemilik bagian dari yang salah.
Dia berharap kepada aparatur penegak hukum KPK atau Kejaksaan Negeri Banten untuk terjun lansung kelapangan dan mengambil tindakan yang tegas terhadap para oknum petugas Dishub yang melakukan praktek pungli di uji KIR kota Tanggerang ini.
"Persoalan ini harus ditindak oleh para penegak hukum guna menghindari kerugian masyarakat dan negara," harapnya. (hery lubis)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: