Warga Keluhkan Kutipan Uang Rp700 Ribu di TPU Tegal Alur
![]() |
Pengumuman tarif retribusi sewa tanah makam sesuai perda. (hery lubis) |
Warga mengaku sangat kecewa dengan pelayanan petugas pemakaman TPU yang dinilai sangat memberatkan akibat mahalnya biaya pemakaman di lokasi tersebut.
Mantri,46, warga Kampung Baru Dadap saat memakamkan salah satu kerabatnya Selasa (7/10) mengaku kaget karena salah satu staf di TPU ini meminta sejumlah uang adminitrasi hingga Rp700 ribu.
"Biaya ini sangat memberatkan kami sebagai warga masyarakat yang tidak mampu untuk membayar retribusi sebesar itu," kata Mantri.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Sepanjang pengetahuannya, segala sesuatu yang terkait biaya gali dan tutup lobang serta perawatan sudah ditanggung pemerintah.
"Ketentuan itu sangat jelas tertera di papan publik bahwa retribusi pemakaman hanya Rp100 ribu, seperti tertera dalam Perda No 51 tahun 1983," begitu Mantri.
Dia berharap Dinas Pemakaman DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi kinerja kepala TPU Tegal Alur dan Kasudin Pemakaman Jakbar terkait dugaan pungli dan perbuatan melawan hukum.
"Sebaiknya dilakukan penindakan yang tegas terhadap para oknum pelaku pungli yang berdampak merugikan masyarakat dan negara," pungkasnya. (hery lubis)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: