Ahok Setujui Upah Minimum Provinsi DKI 2015 Sebesar Rp2,7 Juta
![]() |
Basuki T Purnama |
Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/11), Ahok menyebut, nilai UMP DKI Jakarta tidak berpatokan dengan daerah lain, tapi melihat nilai KHL yang telah dilakukan survei pasar oleh Dewan Pengupahan.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Ahok tidak mempermasalahkan jika nilai UMP di ibu kota lebih rendah dibandingkan dengan kota lain sebab untuk menghitung KHL itu ada rumusnya menjadi UMP.
Seperti diketahui, besaran UMP DKI Jakarta tahun 2015 ini sebesar Rp2,7 juta lebih rendah dibandingkan UMP Kota Bekasi yang mencapai Rp 2,954 juta.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta memberikan rekomendasi dua opsi nilai UMP 2015 yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pengusaha dan Rp 3.574.179,36 yang merupakan usulan dari perwakilan buruh. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: