Penertiban Bangunan di Lahan Sengketa di Cengkareng Berjalan Lancar
![]() |
Suasana saat penertiban lahan sengketa di Kapuk, Cengkareng. |
Pembongkaran paksa tersebut berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Jakbar. Perkara tersebut dimenangkan oleh pemilik Liman bin Maji, dengan nomor 852/Pid.B/2009/PN JKT Barat luas tanah 528 m2 tanggal 20 Mei 2009.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dalam aksi penertiban bangunan itu petugas menurunkan alat berat beko untuk membongkar paksa bangunan.
Penertiban berjalan lancar aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari penghuni rumah yang ditertibkan oleh petugas.
Warga yang menempati lahan itu terlihat shock setelah rumah yang dihuni nya dibongkar paksa oleh petugas. (hery lubis)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: