Repdem: DPRD DKI Tidak Ada Alasan Tidak Setujui Penetapan Ahok
Basuki T Purnama |
Ketua Bidang Politik DPN Repdem Simson Simanjuntak dalam siaran pernya, di Jakarta, hari ini, mengatakan penolakan sejumlah fraksi di DPRD DKI, terutama dari kubu Koalisi Prabowo Subianto tentang pengangkatan dan pelantikan Ahok sebagai gubernur sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.
"Padahal sasar pelantikan Ahok sudah sangat jelas dan tegas merujuk petunjuk Kementerian Dalam Negeri yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Jelas sekali kalau dia diangkat berdasarkan UU No 32/ 2004, wakil akan diangkat bila gubernur berhalangan tetap, karena UU 32 itu filosofi pemilihannya satu paket," kata Simson.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dia meminta semua pihak untuk tidak coba-coba mereka mengangkangi konstitusi ketatanegaraan Indonesia atas dasar suka atau tidak suka.
Dalam pernyataannya DPN Repdem juga menghimbau bagi semua pihak untuk mematuhi konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, sembari meminta semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban Kota Jakarta.
"DKI adalah ibu kota Indonesia, yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh daerah. Baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahannya, perilakunya elit politiknya maupun masyarakatnya. Jadi teramat lucu dan aneh bila ada segelintir masyarakat yang menolak pelantikan Ahok, apalagi ini dipertontonkan oleh segelintir wakil rakyat DKI pula," sambungnya.
Diketakan, penolakan beberapa Fraksi DPRD DKI adalah bentuk mempertontonkan pembangkangan hukum dan konstitusi yang berlaku di negeri ini. "Ini konyol dan sangat memalukan," begitu Simson. (jo-4)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: