Bangunan di Bantaran Kali Apuran Ditertibkan Pemkot Jakbar
Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Apuran. |
Dalam penertiban bangunan liar tersebut Pemkot Jakbar menurunkan sekitar 3.500 aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Penertiban melibatkan enam unit alat berat (beko), dua di antaranya jenis ampibi serta puluhan truk pengangkut puing-puing bangunan dan sampah. Dimulai dari bantaran kali wilayah RT 06/07 Kapuk.
Pembongkaran berjalan lancar tidak ada perlawanan dari warga saat alat berat petugas mulai merobohkan bangunan liar tersebut.
Sebagian bangunan sudah dikosongkan pemiliknya yang direloksi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Daan Mogot.
Dalam penertiban bangunan tersebut terlihat hadir di lokasi, Komandan Korem (Danrem) 052/Wijayakarma Kolonel Kav Muhammad Zamroni, Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Asril Marzuki, Asisten Pemerintahan Junaidi, para pimpinan unit terkait serta aparat wilayah setempat.
Wali Kota Jakbar Anas Effendi mengatakan, penertiban ini sudah sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi kepada warga hingga peringatan. "Kita juga sudah fasilitasi warga yang terkena penertiban untuk kepindahannya ke rusun," ujarnya.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dia menegaskan, penertiban tersebut untuk kepentingan bersama.“Ini bukan penggusuran, tapi peningkatan kesejahteraan di bidang permukiman, dari tempat yang kumuh ke yang lebih baik,” sambung Anas.
Camat Cengkareng Ali Maualan Hakim mengatakan, warga dua wilayah kelurahan yang terkena proyek normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi Kali Apuran jumlahnya sekitar 1.500 kepala keluarga (KK).
Rinciannya, di wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke sekitar 1.000 KK. Terdapat di dua RW, yakni RW 01 (RT 02 dan 05), dan RW 07 (RT 09, 13, 14 dan 16). Sedang di Kelurahan Kapuk sebanyak 550 KK, di RW 07 (RT 04, 05 dan 06), dan RW 10 (RT 04, 05, 08, 09 dan 16).
“Saat ini warga dua kelurahan itu sudah menempati Rusunawa Daan Mogot. Mereka yang difasilitasi ke rusun adalah yang punya rumah dan ditinggali, serta memiliki KTP dan KK. Untuk yang mengontrak atau yang punya kontrakan tidak didata untuk menempati rusun,” ujar Ali.
Didampingi Lurah Kedaung Kaliangke M Hatta, dan Lurah Kapuk Risan menuturkan, malam sebelumnya juga dilakukan pengundian dan pemberian kunci rusun bagi warga yang terkena gusuran.
Dari sekitar 1.000 KK di Kedaung Kaliangke yang terkena proyek normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi, warga yang didata untuk relokasi ke rusun sebanyak 322 KK. Dari jumlah itu, 252 KK sudah menempati rusun. Sisanya 70 KK akan direlokasi secara berdahap.
"Untuk warga Kapuk, dari 550 KK, yang direlokasi ke rusun sebanyak 420 KK. Sebanyak 157 di antaranya sudah menempati Rusunawa Daan Mogot. Sedang lainnya akan direlokasi bertahap."
Proyek normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi Kali Apuran di Kelurahan Kedaung Kaliangke dan Kapuk sepanjang 2,8 kilometer, dari Jembatan Genit Jalan Pesing Poglar sampai Kali Cengkareng Drain. (HL)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: