Kajari Jakbar Diminta Tindak Pemborong Nakal Proyek Peningkatan Trotoar
Pengerjaan proyek peningkatan trotoar di Jalan Fajar Baru Utara. |
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar pun diminta untuk segera bertindak mengusut dugaan korupsi di dalamnya.
Desakan itu disampaikan sejumlah elemen lembaga kemasyarakatan yang ada di Jakbar, setelah sebelumnya memantau sendiri pekerjaan proyek Sudin PU Jalan Jakbar dan dikerjakan PT EBTG.
"Kami menduga ada pelanggaran UU No31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Robinson, pimpinan lembaga Forum Komunikasi Usut Korupsi (LSM-FOKUS) RI kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/12).
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Menurut Robinson, pekerjaan ini tidak sesuai bestek perencanaan seperti yang tertera di dalam kontrak. Diantaranya pemadatan tanah urugan bercampur puing beton bekas trotoar yang ada sebelumnya di lokasi proyek, kemudian adukan semen cor diduga tidak sesuai sebab kondisinya rapuh.
Tidak hanya itu, ada sebagian pekerjaan pemasangan kanstin langsung di letak di badan jalan. Harusnya lantai kerja dikeruk sedalam 5 sentimeter lalu dilapis pasir dan semen agar lantai kerja terlihat merata.
"Proyek tersebut diduga kuat telah terjadi pengurangan volume pekerjaan, tidak sesuai bestek dan juga penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum sudin," ucap Robinson.
Ketika wartawan konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakbar Suko Wibowo tidak bersedia menjawabnya. Begitu juga dengan Kepala Seksi Pengendalian Sudin PU Jalan Jakbar Torkis pun belum bersedia menanggapi pertanyaan wartawan. (jo-6)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: