Kejaksan Diminta Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Sudin Perumahan dan Gedung

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Berbagai kalangan meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) untuk serius mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan peningkatan jalan orang di Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemkot Jakbar.

Desakan itu antara lain disampaikan Ketua Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (Spindo) Mangontang, SH di Jakarta, Minggu (7/12), karena menilai proses pemeriksaan kasus itu sangat lamban dan terkesan akan dipetieskan.

"Pihak kejaksaan harus serius dong. Kasus ini kan sangat berpotensi merugikan negara, sehingga harus diusut tuntas dan segera menyeret pelaku-pelakunya sampai ke meja hijau agar memberi efek jera terhadap pelaku,” katanya.

Menurut dia, jika pihak kejaksaan masih memperlambat kasus ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan-kecurigaan di tengah masyarakat terhadap kejaksaan.

“Untuk menghilangkan kecurigaan itu, hendaknya kejaksaan bekerja cepat dan mempublikasikan ke masyarakat setiap perkembangan pemeriksaan kasus tersebut,” pinta Mangontang.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Kasus ini terungkap berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dan perbuatan korupsi pada proyek pembangunan peningkatan dan perbaikan jalan orang di wilayah Kecamatan Kalideres pada tahun 2013 lalu.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, Kejari Jakarta Barat menyimpulkan ada penyimpangan dan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di Sudin Perumahan dan Gedung Pemkot Jakbar, karena proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya dan spesifikasi.

Dalam penyelidikan itu, kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakbar Rohman Lizard. Namun hingga kini belum diketahui nasib kasus ini dan dinilai kejaksaan lamban untuk melimpahkan ke pengadilan.

Kasie Pidsus Kejari Jakbar Choirun Parapat menyebutkan kasus ini masih dalam pemeriksaan. "Sabar saja, nanti kita informasikan perkembangannya," kata Choirun (HL)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.