Proyek Taman Jalur di Jalan Tubagus Angke Senilai Rp 1,5 Miliar Amburadul
Taman di Jalan Tubagus Angke yang amburadul. (foto:jo-6) |
Proyek dari Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakbar ini belum tuntas dikerjakan sesuai perjanjian kontrak yang sudah disepakati antara PPTK dengan pihak PT Karya Fahmaco, meskipun menghabiskan APBD.
Dari pantauan JakartaObserver di lokasi, Selasa (30/12), selain amburadul, banyak tembok bak taman jalur yang retak, pecah dan bahkan ambruk. Bahkan bunga di taman mengering, diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Retak dan ambruknya bak taman yang berisi tanah merah tersebut karena tidak menggunakan tulangan besi dan campuran semen yang wajar, menurut seorang aktivis masyarakat di Jakbar.
"Bak taman jalur di Jalan Tubagus Angke itu tidak dapat bertahan lama karena tidak sesuai dengan apa yang direncanakan dan menyimpang dari bestek yang telah ditentukan oleh perencana," kata Robin dari lembaga Forum Komunikasi Usut Korupsi (Fokus-RI).
Tidak hanya itu, untuk media tanam yang diisi tanah merah saja dicampur dengan puing. "Bagaimana bisa tanam tumbuh dengan bagus jika media tanamnya dicampur puing?" tanyanya.
Dikatakannya, hal ini seharusnya sudah menjadi perhatian serius oleh Kejari Jakbar, sebab hal ini bisa terjadi karena telah kurangnya pengawasan pejabat Sudin Pertamanan Jakbar.
"Jika diketahui nantinya ada pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan atau kongkalikong antara pejabatnya dengan rekanan untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka harus dipertanggung jawabkan dengan hukum," kata Robin.
Menanggapi hal itu, Kasudin Pertamanan Jauhar mengaku bahwa pekerjaan taman jalur itu adalah pekerjaan Sudin Pertamanan Jakbar di bawah pengawasan PPTK Seksi Jalur.
Menurut Kasudin,dia merasa kecewa dengan hasil kinerja kontraktor sehingga dia sudah perintahkan Kasi Jalur yaitu Kadirun untuk meng-cut off pekerjaan itu.
"Saat ini sedang dihitung sama tim PPHP dan PPTK di lapangan bobot dari pekerjaan tersebut.Jika ada temuan hasil pekerjaan yang rusak dan tidak beres tidak akan kita bayarkan.Memang itu sudah resiko kontraktor,mereka kerjanya tidak profesional," ucap Jauhari.
Dikatakannya, anggaran peningkatan taman jalur di Jalan Tubagus Angke itu sekitar Rp 1,5 miliar, Sedangkan jaminan pemeliharaan sampai dengan bulan Februari 2015 oleh PT Karya Fahmaco.
Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Inbarko Jakbar terkait profesionalisme pelaksana proyek ini. Terserah nantinya apakah perusahaan itu di-blacklist atau tidak. (hl/jo-6)
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca UlasannyaMengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: