Wah, Ada Pungli Perbaikan Lampu Padam PJU di Kedaung Kali Angke

Ilustrasi
JAKARTA,JO-Warga di sekitar jalan komplek Departemen Agama (Depag) Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) resah atas pungutan liar (pungli) terhadap permintaan untuk perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah mereka.

Jika salah seorang warga melaporkan kondisi PJU yang rusak kepada operator layanan PJU untuk segera diperbaiki oknum petugas meminta biaya perbaikan sebesar Rp 100 ribu per satu tiang lampu yang sudah diperbaiki.

Ketua RT04/03 Rizky mengaku sudah gerah melaporkan lampu PJU di wilayahnya yang padam, dengan alasan adanya permintaan uang itu. "Beberapakali saya melaporkannya, pihak oknum petugas Sudin Energi dan Industri Jakbar usai memperbaiki lampu tersebut selalu dimintai uang sebesar Rp 100 ribu per satu tiang," katanya.

Itu sebabnya, kata Rizki, di RW 04/03 Kelurahan Kedaung Kali Angke kalau ada lampu PJU yang rusak saat ini tidak dilaporkan lagi ke pengaduan. "Saya tidak mau lagi menanggung biaya itu,"ungkapnya, di Jakarta, Kamis (4/12).

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Keluhan yang sama juga pernah dihadapi salah seorang warga persis di depan Masjid Jalan Komplek Depag. Warga tersebut melaporkan bahwa lampu PJU di depan rumahnya padam.

Ketika petugas datang dan menghubungi si pelapor agar menunjukkan lampu yang mau diperbaiki, namun selesai diperbaiki mereka meminta biaya perbaikan sebedar Rp 100 ribu juga ,tapi warga itu kembali melaporkan kepada RT untuk pembayarannya.

"Saya mau bayar kalau dibuat kwitansi tapi mereka tidak mau kasi ke kita. Saya melihat mereka bisik-bisik lalu perlahan meninggalkan lokasi dengan wajah murung karena kali ini mereka tidak berhasil mendapatkan uang,"ucap Rizky.

Keluhan itu pun langsung ditanyakan kepada Kepala Suku Dinas Industri dan Energi Jakbar Chairil Anwar,MT. Chairil menegaskan pungutan biaya perbaikan lampu PJU di lingkungan pemukiman masyarakat tidak diperbolehkan dan warga pun jangan mau memberikan uang apapun kepada petugas.

Kepala Seksi Penerangan Kota Yanuar menambahkan,kalau ada oknum petugas melakukan hal itu, jangan dilayani. "Insya Allah kami akan berusaha semaksimal mungkin malakukan perbaikan lampu yang padam, dan jelas tidak ada pungutan dari warga terhadap perbaikan PJU tersebut," tandasnya. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.