Kadis Perhubungan, Kadis Perumahan dan GP, Kadis Pelayanan Pajak Jadi Staf Deputi Gubernur

Balai Kota DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Perombakan besar-besaran yang terjadi Pemprov DKI Jakarta ternyata menyisakan persoalan yakni akan dikemanakan mantan kepala dinas yang sudah distafkan? Akan dimanakah mereka ditempatkan?

Diantara sejumlah kepala dinas yang mengalami "pencopotan" dari posisinya adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Rabu (7/1), para mantan kepala dinas ini akan ditempat sebagai staf di Deputi Gubernur, bukan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Alasannya, karena di TGUPP sudah penuh. Tim tersebut terdiri dari sembilan anggota. Semua anggota juga berasal dari kepala dinas yang dicopot dari jabatannya. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.