Laporan Belum Diterima, Dana Hibah ke Tetangga akan Dihentikan
Balaikota DKI |
Akibatnya, untuk tahun 2015 ini kemungkinan dana hibah itu akan dihentikan jika laporan belum diberikan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, di Balaikota, Jakarta, Jumat (9/1).
"Kita tunggu laporan pertanggungjawabannya akhir bulan ini. Kalau yang serahkan laporan tetap dikasih, sedangkan buat yang tidak kasih, tetap kita anggarkan, tapi prosesnya bisa dikunci," kata Saefullah.
Ia mengatakan, besaran dan peruntukan dana hibah dari Pemprov DKI kepada kota-kota mitra, selama ini diberikan atas usulan dari masing-masing kepala daerah.
Namun, sebelum pembelian dana hibah diputuskan, usulan dalam proposal dari kota mitra akan dinilai terlebih dahulu apakah rasional atau sebaliknya.
Proposal pengajuan dana hibah dari kota-kota mitra itu selanjutnya akan disesuaikan jumlah besarannya dengan anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. (Jo-3)
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca UlasannyaMengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: