Pemprov DKI Tidak Izinkan Monorel di Tanah Abang dan Setia Budi
Ilustrasi |
"Sudah kita putuskan, pokoknya kalau di daerah Tanah Abang dan Setiabudi sudah tidak bisa saja," kata Ahok di Jakarta, Senin (12/1).
Ahok sendiri heran mengapa bisa keluar izin bagi PT JM untuk mendirikan rute di kawasan itu, padahal undang-undang tidak membolehkan ada bangunan dalam jarak tertentu di kawasan waduk.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Meski begitu, proyek monorail tetap bisa berjalan, tapi
proyeknya harus melewati tender dengan pengajuan rute yang berbeda.
Pada bagian lain, gubernur mengatakan, pihaknya akan mencari landasan hukum dan mengirimkan surat ke PT JM untuk mengetahui landasan hukum mereka.
Pemprov, kata Ahok, tidak mau diancam digugat oleh perusahaan itu nantinya, apalagi nanti kalau ada oknum-oknum hukum yang bermain yang membuat repot pihak Pemprov DKI.
"Pokoknya kita nggak mau bertahun-tahun diancam gugat, karena pemerintah kalau diancam swasta biasanya selalu kalah," sambung Ahok. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: