Gubernur DKI dan Kepala PPATK
JAKARTA, JO- Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) akan melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang dilakukan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Transaksi-transaksi yang diawasi adalah transaksi keuangan terkait proyek pembangunan yang didanai APBD.

Sebagai pembuka upaya ini, pada Rabu (21/1) dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemprov DKI yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf di Balai Agung, Balaikota, Jakarta.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya Ahok menerima laporan dari PPATK soal rekening mencurigakan sejumlah pegawai DKI.

"Ada (rekening mencurigakan). Kami sudah pernah tanya banyak hal kepada beliau (PPATK), termasuk ada beberapa pejabat juga direksi BUMD. Termasuk yang kasus-kasus lama pun sudah pernah kami bersurat," kata Ahok.

Menurut Ahok, MOU dengan PPATK ini pihaknya bisa langsung meminta kepada PPATK memberikan waktu si perusahaan terima uang, lalu kirimnya kepada siapa saja. Atau begitu terima uang begitu banyak langsung ditarik kontan.

"Nah kalau langsung ditarik kontan, bisa diduga ada sesuatu yang mencurigakan," begitu Ahok. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.