Sambungan Listrik Ilegal PKL Kota Tua Diputus Petugas

Penertiban di Kota Tua.
JAKARTA, JO- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) dibantu personel TNI/Polri kembali menertibkan pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua.

Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL untuk menerangi dagangannya di malam hari.

Camat Taman Sari Paris Limbong mengatakan, di Jakarta, hari ini, pemutusan aliran listrik ke lokasi pedagang kaki lima itu pada Senin (19/1) itu sengaja dilakukan lantaran sambungan listrik tersebut illegal.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

“Ada sekitar 50 pedagang kaki lima yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan di wilayah kota tua ini," ujarnya.

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua ini," begitu Limbong. (HL)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.