Dipastikan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba di Nusakambangan

Prasetyo
JAKARTA, JO- Jaksa Agung Prasetyo telah mengumumkan akan ada 10 terpidana mati yang akan dieksekusi, namun soal kapan pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba masih belum dijelaskan.

Hanya saja, Prasetyo memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati itu akan dilakukan di Nusakambangan.

"Akan dilakukan di Nusakambangan, soal kapan masih belum," katanya di Jakarta, hari ini.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Nama 10 terpidana mati telah mencuat dari awal tahun 2015, karena ke-10 terpidana mati tersebut telah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi.

Dari 10 nama tersebut, ada 2 nama yang menarik perhatian publik‎ yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan sindikat penyelundup heroin yang dikenal dengan nama Bali Nine.


Berikut daftar ke-10 terpidana mati‎ yang telah ditolak grasinya:

‎1. Keppres 31/G 2014 Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
‎2. Keppres 32/G 2014 Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
‎3. Keppres 35/G 2014 Serge Areski Atlaoui (WN Perancis)
‎4. Keppres 1/G 2015 Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)
5. Keppres 2/G 2015 Zainal Abidin (WN Indonesia)
6. Keppres 4/G 2015 Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol)
7. Keppres 5/G 2015 Rodrigo Gularte (WN Brazil)
8. Keppres 9/G 2015 Andrew Chan (WN Australia)
9. Keppres 11/G 2015 Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)
‎10. Keppres 14/G 2015 Okwudili Oyatanze (WN Nigeria)

(Amin)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.