Soal Penolakan Bambang, Kabareskrim Tunggu Penyidikan Kadiv Propam

Komjen Pol Budi Waseso
JAKARTA, JO - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso tidak mempersoalkan ketidakhadiran Bambang Widjojanto dalam panggilan pemeriksaan, Selasa (24/2/) kemarin.

Dirinya pun tengah menunggu hasil penyelidikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) apakah proses penyelidikan, penyidikan hingga proses penangkapan Bambang Widjojanto sesuai dengan hukum berlaku atau tidak.

"Saya tidak menganggap (menolak diperiksa). Ya, kita akan jawab dululah secara tertulis, apa yang menjadi pertanyaan beliau," ujar Budi di kompleks Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (25/2).

Budi tidak dapat memastikan kapan surat itu selesai dan dikirimkan ke pihak Bambang. Namun, surat panggilan ketiga untuk diperiksa pada Jumat (27/2), telah dikirimkan ke kediaman Bambang.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Bambang menolak untuk diperiksa karena beberapa alasan. Bambang menuangkan alasannya di dalam surat yang diserahkan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Brigjen (Pol) Kamil Razak.

Melalui kuasa hukum Bambang, Rasamala Aritonang, menyebutkan, surat itu berisi tiga poin utama. Pertama, Bambang mempermasalahkan belum diterimanya berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik. "Padahal, itu kan hak seorang tersangka demi mempersiapkan pembelaan," ujar Rasamala.

Poin kedua, Bambang memprotes mengapa pasal sangkaan terhadap dirinya bertambah. Kuasa hukum pun mempertanyakan arah penyidikan perkara hukum kliennya. Poin ketiga, pihak Bambang memprotes penulisan status kliennya di dalam surat panggilan pertama hingga ketiga. Rasamala mengatakan, penyidik menulis Bambang sebagai mantan Wakil Ketua KPK.

Rasamala mengatakan, Bambang tidak bakal memenuhi panggilan jika penyidik Bareskrim belum menjawab surat tersebut. Dia berharap, para penyidik segera menjawab agar kliennya dapat menjalankan pemeriksaan atas perkara hukumnya. (amin)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.