Tim Gugus Tugas Deteksi Dini di Sekolah DKI Dibentuk

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membentuk Tim Gugus Tugas Deteksi Dini yang bertugas untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan operasional di sekolah-sekolah DKI.

Surat keputusan (SK) pembentukan tim yang akan diteken pekan ini diarahkan kepada upaya deteksi dini penyimpangan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Pendikan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan lainnya.

Menurut Wakil Kepala Dinas DKI Jakarta Sopan Adrianto di Jakarta, hari ini, tim yang dibentuk itu ada 10 tim, dan secara struktural akan dibentuk hingga ke tingkat suku dinas.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Selain mengawasi operasional program pendidikan, juga untuk menampung keluhan warga terkait pendidikan di DKI Jakarta," kata Sopan Adrianto.

Pembentukan tim ini berkaca pada banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pada Januari 2015 saja ada 72 pengaduan yang masuk.

Dari 72 aduan itu, 52 persen terkait pungutan liar, 23 persen terkait JKP dan BOP, dan 16 persen lainnya terkait sarana dan prasarana, dan 9 persen masalah lain-lain.

Target pembentukan tim ini, kata Sopan, adalah untuk menghentikan perilaku menyimpang di sekolah. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.