Alex Usman Akhirnya Penuhi Panggilan Polda
Alex Usman |
Alex Usman hadir di Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (10/3), dan bersama dia hadir juga salah satu pemenang tender proyek pengadaan tersebut yakni YM.
"AU hari ini hadir dan sedang diperiksa penyidik. Selain itu kami juga memanggil pemenang tender. Sampai pukul 14.00 WIB, baru satu yang hadir berinisial YM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan.
Dalam proses penyidikan, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah memanggil 11 saksi. Namun, yang hadir baru delapan saksi.
Sebelumnya Alex Usman tidak memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (9/3) kemarin, sehingga Polda melakukan pemanggilan kedua.
Dikatakannya, penyidik Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kepada Alex Usman diperiksa sebagai saksi dari kasus yang memakan anggaran sebesar Rp 330 miliar tersebut saat itu masih menjabat sebagai Kasi Sarpras Dikmen Jakbar.Namun pemanggilan pertama belum bisa hadir dengan alasan ada acara di luar kota.
"Kasus ini sudah ditingkatkan tahap penyidikan.Akan segera diperiksa dengan berita acara pemeriksaan.Tidak juga hadir,kami sudah menyiapkan jadwal pemanggilan ketiha pada Kamis mendatang",katanya.
Martinus Sitompul menjelaskan,Alex Usman merupakan salah satu saksi penting karena merupakan salah satu PPK dari proyek pengadaan alat catu daya listrik yang dianggarkan sebesar Rp 5,8 miliar per unitnya. (jo-6/amin)
Tidak ada komentar: