APBD DKI 2015 Cukup Tandatangan 13 Anggota Banggar Plus 1 Fraksi dan Ketua DPRD

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta masih menaruh harapan DPRD DKI akan mengesahkan APBD 2015 melalui Peraturan Daerah (Perda).

Untuk mempersiapkan segala kemungkinan, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) pun menggelar rapat tertutup dengan jajarannya Minggu (22/3) tadi.

Termasuk membahas dokumen RAPBD DKI 2015 yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) besok.

"Kita semua berharap ini menjadi Perda. Pernyataan Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) menghendaki adanya perda," kata Ahok usai rapat yang digelar tertutup.

Menurut Ahok, persyaratan pengesahan APBD DKI dalam Perda cukup tandatangan 13 anggota Badan Anggaran (Banggar) ditambah 1 Fraksi dan Ketua DPRD.

Nantinyat tidak ada lagi paripurna. Keputusan dalam rapat Banggar nantinya akan dilaporkan di paripurna berikutnya. (Jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.