Bangunan Bermasalah "Dipelihara" Petugas Pengawasan Tata Kota?
Bangunan disegel tapi terus dikerjakan di Kalideres. (foto:hery) |
Seperti yang terlihat di Kecamatan Kalideres ini, tepatnya Komplek Perum Kalideres Permai Blok C 9 No 16. Sudah tiga kali bangunan ini berubah bentuk.
Menurut keterangan Yudi,40, warga setempat di Jakarta, hari ini, awalnya bangunan tersebut hanya cucian motor namun belakangan ini terus berubah menjadi bangunan warung mie ayam terus sekarang berubah bentuk lagi menjadi ruko 4 lantai.
Dikatakan Yudi, bangunan tersebut secara kasat mata terlihat sangat tidak sesuai izin yang terpasang tiga lantai namun fisiknya empat lantai, dan bangunan tersebut menghabiskan seluruh ruangan area tanah tidak ada jarak bebas untuk resapan air.
Bangunan yang melanggar. |
Dia menduga pihak Suku Dinas Pengawasan Tata Kota dan Penertiban Bangunan Kota Kecamatan Kalideres sengaja membiarkan banguna bermasalah tersebut berdiri.
Diharapkan Yudi, pihak pengawasan tata kota untuk segera menindak tegas bangunan yang melanggar tersebut, agar tidak terjadi kerusakan penataan kota dan memberi efek jera terhadap para pelaku bangunan yang melanggar.
Pemilik bangunan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau bangunannya ini dibongkar petugas dia juga akan melaporkan banyak bangunan seperti miliknya yang melanggar di wilayah Kalideres ini. (hery lubis)
Tidak ada komentar: