Dikendalikan dari Lapas, 49 Kg Sabu Dipasok Lewat Laut

BNN
JAKARTA, JO- Masuknya sabu seberat 49 kilogram yang berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Indonesia ternyata dikendalikan napi dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Napi berinisial M dan N yang kini mendekam di salah satu lapas memasok sabu asal Hongkong itu dipasok lewat jalur laut dan diedarkan di Indonesia.

Hal itu terungkap dari gelar perkara yang dilakukan BNN di Gedung BNN, Jakarta, kemarin, menyusul penangkapan jaringan sindikat narkotika yang melibatkan warga negara Indonesia dan Warga negara asing asal Hongkong,Tiongkok.

Empat tersangka WNI dan WNA yang berhasil digulung diantaranya berinisial AN (52) alias LPG, KCY (58),YWB (52),dan KFH (33) yang mengedarkan shabu di kawasan Jakarta. LPG diketahui seorang pemaian lama dalam bisnis narkoba, dan pernah mendekam di penjara terkait kasus serupa pada 2004-2017 lalu.

Humas BNN Slamet mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan oleh petugas BNN atas informasi tentang transaksi narkotika di kawasan Jakarta Pusat. Petugas lalu berhasil menangkap pelaku berinisial LPG alias AN.

Pelaku ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta pada Jumat (13/3) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku saat itu tengah mengemudi mobil usai menerima sabu seberat 3 Kg dari seorang pria.

Tim BNN langsung melakukan pengembangan saat itu juga untuk memburu para pelaku lainnya. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.