Golkar Munas Bali Lapor ke Bareskrim Terkait Pemalsuan Dokumen

Idrus Marham dan pengurus lainnya saat mendatangi Bareskrim, Mabes Polri.
JAKARTA, JO - Pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3), untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kubu Agung dalam penyelenggaraan Munas di Ancol.

Kedatangan pengurus Golkar hasil Munas Bali ini dipimpim Sekjen Golkar Idrus Marham.

Idrus menuding pemalsuan dokumen itu dilakukan oleh pengurus DPD yang tidak mempunyai hak suara, agar Munas Ancol mencapai kuorum.

Nama-nama yang dilaporkan ke Bareskrim adalah Agung Laksono, Yorris Raweyai, Jasri Marin, Sabil Rahman dan beberapa nama lainnya.

"Karena yang namanya pemalsuan tidak dilakukan sendiri-sendiri, dilakukan secara kolektif," kata Idrus.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Munas Ancol ada yang menandatangi mandat caleg dari partai lain dan bukan pengurus. Bahkan ada contoh yang paling ekstrem surat dari Sumenep tanda tangan ada, namanya ada tetapi orang yang bersangkutan telah meninggal tahun 2012.

Nanti, kata Idus, Golkar hasil Munas Bali juga akan ke kantor Menteri Hukum dan HAM terkait surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. Karena pada putusan Makamah Partai tidak ada pemenangan terhadap salah satu pihak. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.